Determinasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Berdasarkan PSAK 71 serta Dampaknya Terhadap Profitabilitas PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi

Authors

  • Siska Pernama Sari Program Studi Magister Ilmu Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jambi, Indonesia
  • Enggar Diah Puspa Arum Program Studi Magister Ilmu Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jambi, Indonesia
  • Wira Lestari Program Studi Magister Ilmu Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jambi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jafm.v7i2.3444

Keywords:

Kebijakan Makroprudensial, Non-Performing Loan, Cadangan Kerugian Penurunan Nilai, CKPN, PSAK 71, Makroekonomi, Profitabilitas

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis determinasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) berdasarkan PSAK 71 serta dampaknya terhadap profitabilitas PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi. Menggunakan pendekatan kuantitatif-verifikatif dengan desain korelasional, penelitian ini menggunakan data time series bulanan periode Januari 2020 hingga Desember 2024 (60 observasi) yang bersumber dari laporan tahunan dan laporan keuangan Bank Jambi. Metode analisis yang digunakan adalah Partial Least Squares (PLS-SEM) dengan bantuan software SmartPLS 3.0. Hasil penelitian membuktikan bahwa: (1) kebijakan makroprudensial berpengaruh signifikan positif terhadap CKPN; (2) Non-Performing Loan (NPL) berpengaruh signifikan positif terhadap CKPN; (3) CKPN berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas Bank Jambi; (4) kebijakan makroprudensial dan NPL tidak berpengaruh langsung secara signifikan terhadap profitabilitas; (5) kebijakan makroprudensial secara tidak langsung berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas melalui CKPN sebagai variabel mediasi; (6) NPL secara tidak langsung berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas melalui CKPN; (7) faktor makroekonomi (PDB dan inflasi) tidak memoderasi secara signifikan pengaruh kebijakan makroprudensial dan CKPN terhadap profitabilitas; dan (8) faktor makroekonomi memoderasi secara signifikan pengaruh NPL terhadap profitabilitas. Temuan ini mengimplikasikan bahwa CKPN yang dibentuk berdasarkan metode Expected Credit Loss (ECL) pada PSAK 71 merupakan saluran transmisi utama di mana risiko kredit dan kebijakan regulasi mempengaruhi profitabilitas bank, sehingga menekankan pentingnya strategi manajemen risiko yang proaktif pada bank pembangunan daerah.

References

Alawi, M., Setiawati, R., & Adriani, Z. (2024). Dampak Kebijakan Makro Prudensial Terhadap Kinerja Bank Jambi. Jurnal Manajemen Terapan dan Keuangan (Mankeu), 13(1), 122–136.

Arifullah, M. N., & Firmansyah, A. (2021). Pencadangan piutang pada perusahaan sub sektor perbankan di Indonesia: dampak penerapan PSAK 71. CURRENT: Jurnal Kajian Akuntansi dan Bisnis Terkini, 2(1), 122–142.

Azmi Hasibuan, A., Juliyanto, D., & Firmansyah, A. (2023). Dampak implementasi PSAK 71 pada kinerja perusahaan perbankan di Indonesia. Journal of Financial and Tax, 3(1), 15–27.

Bhattarai, B. P. (2018). Determinants of Loan Loss Provisions of Commercial Banks in Nepal. European Journal of Accounting, Auditing and Finance Research, 6(9), 32–46.

Bikker, J., & Metzemakers, P. (2005). Bank Provisioning Behaviour and Procyclicality. Journal of International Financial Markets, Institutions and Money, 15(2), 141–157.

Damayanti, R. A., & Suprayogi, N. (2018). Determinan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai pada Bank Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 5(5), 350–361.

Efendi, B. (2019). Efektivitas Kebijakan Makroprudensial Terhadap Stabilitas Sistem Keuangan di Indonesia. Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik, 4(2), 72–78.

Evi, T., & Rachbini, W. (2022). Partial Least Squares (Teori dan Praktek). Klaten: Tahta Media Group.

Fajar, H., & Umanto. (2017). The Impact of Macroeconomic and Bank-Specific Factors toward Non-Performing Loan: Evidence from Indonesian Public Banks. Banks and Bank Systems, 12(1), 67–74.

Farida, D. E., & Muharam, H. (2015). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Loan Loss Provision Bank Umum Konvensional di Indonesia (Periode 2009–2013). Diponegoro Journal of Management, 5(3), 1–11.

Festic, M., & Beko, J. (2008). The Banking Sector and Macroeconomic Performance in Central European Economies. Czech Journal of Economics and Finance, 3(58), 131–151.

Fitriana, M., & Arfianto, E. D. (2015). Analisis pengaruh NPL, CAR, ROA, LDR dan Size terhadap CKPN. Diponegoro Journal of Management, 4(4), 1–8.

Ghozali, I., & Latan, H. (2015). Partial Least Squares: Konsep, Teknik, dan Aplikasi Menggunakan Program SmartPLS 3.0. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Ginting, A. M. (2016). Pengaruh Makroekonomi Terhadap Non Performing Loan (NPL) Perbankan. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 7(2), 159–170.

Hairunnisa, Y. I., Mulyantini, S., & Jubaedah. (2021). Analisis Profitabilitas Bank Umum Konvensional Sebelum dan Saat Pandemi Covid-19. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 6(10), 5398–5411.

Harindra, A. Z., Shoba, H. K., & Firmansyah, A. (2023). Dampak Penerapan PSAK 71 Terhadap Tingkat Profitabilitas Perusahaan Perbankan di Indonesia. Akuntansi, 2(2), 67–73.

Husni, M., Apriliani, W. A., & Idayu, R. (2022). Analisis Penerapan PSAK 71 Terkait CKPN pada Perusahaan Sektor Perbankan BUMN yang terdaftar di BEI. Jurnal Valuasi, 2(1), 62–81.

Indramawan, D. (2019). Implementasi PSAK 71 pada Perbankan. Buletin Ikatan Bankir Indonesia, 31, 1–5.

Isma, S. A. T., & Sixpria, N. (2022). Analisis Dampak Penerapan PSAK 71 terhadap CKPN dan Kinerja Keuangan Perbankan. Prosiding SNAM Politeknik Negeri Jakarta 2022.

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360.

Koch, T. W., & MacDonald, S. S. (2015). Bank Management (8th ed.). Boston: Cengage Learning Press.

Konstantakis, K. N., Michaelides, P. G., & Vouldis, A. T. (2016). Non Performing Loans (NPLs) in a Crisis Economy: Long-run Equilibrium Analysis. Physica A: Statistical Mechanics, 451(1), 149–161.

Kustina, K. T., & Putra, I. G. P. N. A. (2021). Implementasi PSAK 71 Januari 2020 dan Profitabilitas Perbankan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, 6(1), 44–52.

Napisah. (2020). Pengaruh NPL, CAR dan LDR terhadap CKPN dengan Kompetensi Komite Audit Sebagai Pemoderasi. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 15(3), 440–455.

Ningrum, N. C., Lubis, P. M., & Firmansyah, A. (2022). Cadangan kerugian penurunan nilai piutang perbankan sebelum dan setelah implementasi PSAK 71. Journal of Financial and Tax, 2(1), 32–47.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2021). Edukasi Buku Panduan Akuntansi Perbankan (BPAK). Jakarta: Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK.

Othman, H. B., & Mersni, H. (2014). The Use of Discretionary Loan Loss Provisions by Islamic Banks and Conventional Banks in the Middle East. Studies in Economics and Finance, 31(1), 106–128.

Ozili, P. K. (2024). Bank Loan Loss Provision Determinants in Non-Crisis Years: Evidence from African, European, and Asian Countries. Journal of Risk and Financial Management, 17, 115. https://doi.org/10.3390/jrfm17030115

Prena, G. D., & Nareswari, S. K. D. (2022). Pengaruh Penerapan PSAK 71, BOPO dan NPL Terhadap Profitabilitas Perbankan yang Terdaftar di BEI. Wacana Ekonomi, 21(2), 175–184.

PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi. (2017–2024). Annual Report. Jambi: Bank Jambi.

Rahayu, D. (2021). Analisis Implementasi PSAK 71 Terhadap CKPN (Studi Kasus Pada PT Bank XYZ Tbk). Akuntansi: Jurnal Akuntansi Integratif, 7(1), 13–25.

Rizky, M., Qodarina, N., & Firmansyah, A. (2022). Manajemen laba sebelum dan setelah penerapan PSAK 71 pada perusahaan subsektor perbankan di Indonesia. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 6(2), 1363–1372.

Ross, S. A. (1977). The Determination of Financial Structure: The Incentive-Signalling Approach. Bell Journal of Economics, 8(1), 23–40.

Saparinda, R. W. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan. Jurnal EDUKASI: Ekonomi, Pendidikan, dan Akuntansi, 9(2), 131–138.

Schutte, W. D., et al. (2020). A Proposed Benchmark Model Using a Modularised Approach to Calculate IFRS 9 Expected Credit Loss. Cogent Economics & Finance, 8, 1735681. https://doi.org/10.1080/23322039.2020.1735681

Sibarani, B. B. (2021). Penerapan PSAK 71 Pada PT Bank IBK Indonesia Tbk. Jurnal Bisnis dan Akuntansi Unsurya, 6(2), 68–81.

Sinaga, E. V., Ramananda, D., & Supatmi. (2023). Deskripsi Pergerakan Nilai CKPN, NPL dan CAR Bank Pasca Penerapan PSAK 71. Account: Jurnal Akuntansi, Keuangan dan Perbankan, 10(1), 1844–1854.

Siregar, P. A., et al. (2023). Menganalisis Pengaruh CKPN, DPK, dan NPF Terhadap Profitabilitas Perbankan Syariah di Indonesia. EKUITAS, 5(2), 307–316.

Siringoringo, R. (2012). Karakteristik dan Fungsi Intermediasi Perbankan di Indonesia. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, 15(1), 61–83.

Sososutiksno, C., Talabessy, L., & Limba, F. B. (2024). Pengaruh CKPN, NPL, dan LDR Terhadap Profitabilitas Perbankan. Jurnal Ilmiah Raflesia Akuntansi, 10(1), 417–426.

Subroto, F. N. K., & Purwanti, L. (2023). Pengaruh CKPN Terhadap Profitabilitas Berdasarkan PSAK 55 dan PSAK 71. TIARA: Telaah Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan, 1(2), 232–246.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Manajemen. Bandung: Alfabeta.

Suroso. (2017). Penerapan PSAK 71 dan Dampaknya Terhadap Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank. Jurnal Bina Akuntansi, 4(2), 157–165.

Taktak, N. B., Zouri, S. B., & Boudriga, A. K. (2010). Do Islamic Banks Use Loan Loss Provisions to Smooth Their Results. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 1(2), 114–127.

Umar, M., & Sun, G. (2018). Determinants of Non-Performing Loans in Chinese Banks. Journal of Asia Business Studies, 12, 273–289.

Vebriana, S. A., Setyowati, D. H., & Nurdin, A. A. (2020). Pengaruh NPL dan LDR terhadap CKPN. Indonesian Journal of Economics and Management, 1(1), 245–254.

Widjaja, Y. (2019). Analisis Pengaruh NPL, CAR, ROA, dan LDR terhadap CKPN pada PT. Bank Jasa Jakarta. Artikel Penelitian, STIE Wiyatamandala, Jakarta.

Yoel, E. M. T. (2016). Pengaruh Kebijakan Makroprudensial Terhadap Siklus Kredit: Studi atas Penggunaan Instrumen CAR dan GWM Perbankan Indonesia 2006–2013. Bina Ekonomi, 20(1), 77–96.

Published

2026-06-26

How to Cite

Pernama Sari, S., Diah Puspa Arum, E., & Lestari, W. (2026). Determinasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Berdasarkan PSAK 71 serta Dampaknya Terhadap Profitabilitas PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi. Journal of Accounting and Finance Management, 7(2), 738–749. https://doi.org/10.38035/jafm.v7i2.3444

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.